Sejak kapan UUPA No 5 Tahun 1960 mulai berlaku?

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran-Negara No. 104 tahun 1960) disahkan Presiden Sukarno pada tanggal 24 September 1960 di Jakarta dan mulai berlaku setelah diundangkan pada hari itu juga oleh Sekretaris Negara, Tamzil.

Mengapa hak ulayat tidak diatur secara khusus dalam UUPA No 5 tahun 1960?

UUPA tidak mengatur secara eksplisit mengenai hak ulayat, karena akan berpengaruh terhedap perkembangan alamiah hak ulayat tersebut di dalam kehidupan masyarakat hukum adat. Perlindungan hukum terhadap hak ulayat di negara kita diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Apa yang dimaksud dengan dualisme hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia sebelum keluarnya UUPA?

Pada masa sebelum berlakunya UUPA, hukum tanah di Indonesia masih terkandung corak dualisme dimana peraturan-peraturan agraria terdiri dari peraturan-peraturan yang bersumber pada hukum adat ( hukum yang sudah lama melekat di masyarakat Indonesia) dan hukum barat ( hukum pemerintahan Kolonial belanda).

Apa saja yang diatur oleh Undang Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960?

UU No 5 atau undang undang Agraria mengatur sumber daya alam agraria secara umum juga mengatur jenis-jenis hak atas tanah. Hak atas tanah yang bersifat sementara, yakni Hak Gadai (Gadai Tanah), Hak Usaha Bagi Hasil (Perjanjian Bagi Hasil), Hak Menumpang, dan Hak Sewa Tanah Pertanian.

Apa yang dimaksud tanah negara sejak berlakunya UUPA?

Tanah Negara atau tanah yang dikuasai langsung oleh Negara yang selanjutnya disebut Tanah Negara adalah tanah yang tidak dilekati suatu hak atas tanah dan bukan merupakan Barang Milik Negara/Daerah dan atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah.

UU No 5 Tahun 1960 Tentang apa?

Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA. DASAR-DASAR DAN KETENTUAN-KETENTUAN POKOK. (1)Seluruh wilayah Indonesia adalah kesatuan tanah-air dari seluruh rakyat Indonesia yang bersatu sebagai bangsa Indonesia.

Bagaimana eksistensi hak ulayat setelah berlakunya UU No 5 Tahun 1960?

UU No. 5 Tahun 1960 atau UU Pokok Agraria (UUPA) mengakui adanya Hak Ulayat. Dengan demikian, tanah ulayat tidak dapat dialihkan menjadi tanah hak milik apabila tanah ulayat tesebut menurut kenyataan masih ada, misalnya dibuktikan dengan adanya masyarakat hukum adat bersangkutan atau kepala adat bersangkutan maka.

Apa yang dimaksud hak ulayat dan hak perorangan?

Hak perorangan ialah hak yang diberikan kepada SESEORANG atas sebidang tanah yang berada di wilayah hak ulayat suatu persekutuan adat. Hak ini termasuk dalam hak ulayat, dan merupakan hak pribadi yang sangat mendasar atas lingkungan tanah dari masyarakat hukum adat, dimana seseorang menjadi anggotanya.

Apa itu dualisme dalam hukum agraria?

Dualisme dalam hukum agraria artinya disamping berlakunya hukum agraria adat yang bersumber pada hukum adat, saat itu juga berlaku hukum agraria barat yang bersumber pada hukum perdata barat. Hak-hak atas tanah yang diatur menurut hukum adat disebut dengan Tanah Adat atau Tanah Indonesia.

Apakah dengan berlakunya UUPA sifat dualisme tersebut menjadi hapus?

Berlakunya UUPA merupakan perubahan yang mendasar dalam Hukum Tanah (Hukum Agraria) Indonesia . Sejak UUPA berlaku maka Hukum Agraria Barat tersebut dinyatakan tidak berlaku, dan sifat dualistik tersebut juga hapus, yang berlaku adalah UUPA sebagai hukum positif yang berlaku secara unifikasi di Indonesia .

Apa saja yang diatur dalam hukum agraria?

– Dalam Undang-undang ini diatur tentang : Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang memuat antara lain mengenai Dasar-Dasar dan Ketentuan-Ketentuan Pokok; Hak-Hak Atas Tanah, Air dan Ruang Angkasa serta Pendaftaran Tanah; dan Ketentuan Pidana.

Bagaimana Undang Undang No 5 Tahun 1960 mengatur tentang hak ulayat dan diatur dalam pasal berapa?

Demikian yang disebut dalam Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (“UUPA”). Jadi, inilah yang menjadi dasar bagi pengaturan tanah ulayat.